Organization Profile

"The Community Gets Legal Certainty"

  1. Realizing quality legislation;
  2. Realizing quality legal services;
  3. Realizing quality law enforcement;
  4. Realizing respect, fulfillment and protection of Human Rights;
  5. Realizing administrative management services for the Ministry of Law and Human Rights; And
  6. Creating a professional and integrity Ministry of Law and Human Rights apparatus.

Serve sincerely.

  1. Certainty of Requirements
  2. Certainty of Fees
  3. Certainty of Completion Time

Kementerian Hukum dan HAM menjunjung tinggi tata nilai BerAKHLAK

1.Berorientasi Pelayanan:
  • Memahami dan memenuhi kebutuhan masyarakat
  • Ramah, cekatan, solutif, dan dapat diandalkan
  • Melakukan perbaikan tiada henti
2.Akuntabel:
  • Melaksanakan tugas dengan jujur, bertanggung jawab, cermat, disiplin, dan berintegritas tinggi
  • Menggunakan kekayaan dan barang milik negara secara bertanggung jawab, efektif, dan efisien
  • Tidak menyalahgunakan kewenangan jabatan
3.Kompeten:
  • Meningkatkan kompetensi diri untuk menjawab tantangan yang selalu berubah
  • Membantu orang lain belajar
  • Melaksanakan tugas dengan kualitas terbaik
4.Harmonis:
  • Menghargai setiap orang apapun latar belakangnya
  • Suka menolong orang lain
  • Membangun lingkungan kerja yang kondusif
5.Loyal:
  • Memegang teguh ideologi Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, NKRI serta pemerintahan yang sah
  • Menjaga nama baik sesama ASN, Pimpinan, Instansi, dan Negara
  • Menjaga rahasia jabatan dan negara
6.Adaptif:
  • Cepat menyesuaikan diri menghadapi perubahan
  • Terus berinovasi dan mengembangkan kreativitas
  • Bertindak proaktif
7.Kolaboratif:
  • Memberi kesempatan kepada berbagai pihak untuk berkontribusi
  • Terbuka dalam bekerja sama untuk menghasilkan nilai tambah
  • Menggerakkan pemanfaatan sebagai sumber daya untuk tujuan bersama

 

Kementerian Hukum dan HAM menjunjung tinggi tata nilai kami “P-A-S-T-I”

  1. Profesional: Aparatur Kementerian Hukum dan HAM adalah aparat yang bekerja keras untuk mencapai tujuan organisasi melalui penguasaan bidang tugasnya, menjunjung tinggi etika dan integirtas profesi;
  2. Akuntabel: Setiap kegiatan dalam rangka penyelenggaraan pemerintah dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan atau peraturan yang berlaku;
  3. Sinergi: Komitmen untuk membangun dan memastikan hubungan kerjasama yang produktif serta kemitraan yang harmonis dengan para pemangku kepentingan untuk menemukan dan melaksanakan solusi terbaik, bermanfaat, dan berkualitas;
  4. Transparan: Kementerian Hukum dan HAM menjamin akses atau kebebasan bagi setiap orang untuk memperoleh informasi tentang penyelenggaraan pemerintahan, yakni informasi tentang kebijakan, proses pembuatan dan pelaksanaannya, serta hasil-hasil yang dicapai;
  5. Inovatif: Kementerian Hukum dan HAM mendukung kreatifitas dan mengembangkan inisiatif untuk selalu melakukan pembaharuan dalam penyelenggaraan tugas dan fungsinya.

Last updated 11 January 2024